Hari Musik Nasional
![]() |
| Foto: Kendilima Ist |
Penetapan
tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional itu mempertimbangkan bahwa musik
adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional, yang
mempresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan, serta memiliki peran strategis
dalam pembangunan nasional. Pengukuhan 9 Maret sebagai HMN sebetulnya telah
direncanakan sejak era Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai presiden, yakni
pada 2003. Namun kemudian, HMN baru diketuk palu pada era Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013. Pentingnya
musik indonesia dibangkitkan agar masyarkat indonesia tidak lupa akan lagu
nasional indonesia. Banyaknya anak-anak indonesia tidak mengetahui lagu-lagu
nasional karena lagu-lagu nasional terlihat jadul dimata anak-anak indonesia.
Dimana pada 9 maret dibentuknya hari musik nasional agar masyarakat indonesia
ingat dengan lagu-lagu nasional di indonesia.

Comments
Post a Comment