Internasional Womens Day
Pada setiap tanggal 8
Maret sangat penting bagi kaum perempuan di dunia internasional. Dirayakan
sebagai Hari Perempuan Internasional. Berbagai bentuk perayaan pun dilakukan di
hampir seluruh bagian. Dari sekadar berbentuk rasa hormat, pemberian aspirasi, hari libur, hingga perayaan berbau
politik dan ekonomi. Mengapa kita perlu peringati Hari Perempuan International?
Menurut Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras),
setidaknya ada 5 isu yang patut diperhatikan khususnya pada kesempatan ini,
yang meliputi:
1.
Kasus
pelanggaran HAM masa lalu
Pemerintah
masih belum mengambil sikap kepada perempuan-perempuan korban pelanggaran HAM
masa lalu yang hingga kini masih menanti keadilan.
2.
Pernikahan
anak
Pernikahan
anak di Indonesia menempati posisi kedua tertinggi setelah Kamboja. Karena
pemerintah masih melegalkan pernikahan anak yang diatur dalam Undang-Undang No.
1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Dampak pernikahan anak sangat berbahaya bukan
hanya bagi kesehatan tapi juga mental anak.
3.
Keterwakilan
Perempuan
Jumlah
perempuan di kursi DPR RI baru sebesar 17.32%.
4.
Kekerasan
terhadap pekerja rumah tangga
Pada
saat ini tingkat kekerasan pada pekerja rumah tangga semakin meningkat setiap
tahunnya. Dilansir pada organisasi JALA PRT.
5.
Pelecehan
seksual dan pemerkosaan
Masih
banyak masyarakat yang menyalahkan korban pelecehan seksual atas gaya
berpakaian mereka. Kebanyakan dari mereka juga masih menganggap ini hal yang sangat
sepele.

Comments
Post a Comment